Kemiskinan masih menjadi momok kita bersama. Per Maret
2018, data BPS menunjukkan bahwa masih terdapat 25,95 juta saudara kita yang
hidup di bawah garis kemiskinan. Meski membaik dibandingkan dengan rilis
sebelumnya, namun jumlah penduduk miskin Indonesia ternyata masih menempati
peringkat pertama di Asia setelah India (218 juta orang) dan Tiongkok (25,1
juta orang).
Jika ditilik lebih lanjut, sumber kemiskinan kita bukanlah
berasal dari kota. Sebanyak 61 persen (15,80 juta) penduduk miskin bermukim di
daerah pedesaan. Uniknya, Gini Ratio
di desa malah semakin meningkat sejak dua tahun terakhir. Yakni dari 0,316 pada
September 2016 menjadi 0,324 pada Maret 2018. Artinya, ketimpangan antara warga
kaya dan miskin di desa semakin melebar.
Banyak cara yang dapat ditempuh untuk mengentaskan
kemiskinan di desa, salah satunya dengan zakat. Dengan 220 juta penduduk yang
memeluk agama Islam, maka potensi zakat di Indonesia sejatinya sangatlah besar.
Sebab, menunaikan zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi
syarat.
Gairah umat muslim Indonesia dalam berzakat sangatlah
besar. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membabarkan bahwa pada medio 2002—2017,
dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang berhasil dikumpulkan telah mencapai
Rp6,2 triliun. Rata-rata pertumbuhan per tahunnya pun sangat menggembirakan,
yakni mencapai 38,02 persen.
Oleh karena itu, distribusi zakat yang benar dan tepat
sasaran menjadi kunci keberhasilan ikhtiar menumpas kemiskinan. Selain untuk
memenuhi kebutuhan pokok, zakat harus disalurkan pula untuk kegiatan produktif.
Secara syariat, hal ini dibolehkan
melalui fatwa yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2
Februari 1982.
Zakat produktif yang disalurkan juga harus mengikuti
perkembangan zaman. Jikalau pengumpulan zakat dari para muzakki saja telah on-line,
maka kita pun harus membina para mustahiq
agar melek teknologi. Supaya usaha rintisan desa yang dibentuk dari zakat bernilai
tambah, laku di pasaran, tidak ketinggalan zaman, dan urun sirna dalam hitungan
bulan. Ingat, untuk menembus pasar milenial, maka mustahiq haruslah bermental digital.
Berkaca dari uraian di atas, maka penulis menyarankan
sebuah program pemberdayaan masyarakat desa berbasis zakat yang dinamakan
dengan “Kampung Digital”. Esai ini akan menguraikan apa dan bagaimana konsep Kampung
Digital tersebut. Harapannya dapat menjadi masukan bagi para Lembaga Amil Zakat
(LAZ) dalam menuntaskan kemiskinan di Indonesia.
Kampung
Digital
Kampung Digital merupakan pemberdayaan warga miskin desa lewat
dana zakat yang berbasis kearifan lokal. Mengapa? Karena setiap desa memiliki
karakteristik masing-masing. Misalnya Pekalongan dengan batiknya, Bali dengan
pariwisatanya, Jogjakarta dengan kulinernya, atau Malang dengan peternakan
sapinya.
Oleh karena itu, ada lima elemen yang wajib ada di
Kampung Digital. Empat elemen bersifat primer, tergantung dari keunggulan yang
dimiliki oleh masing-masing desa, yakni (i) Pertanian/Peternakan; (ii) Kuliner
Lokal; (iii) Karya Kreatif; dan (iv) Pariwisata. Satu elemen sisanya bersifat
pendukung, yakni Pemasaran/Promosi Digital.
Pertama,
pertanian/peternakan.
Dana zakat disalurkan dalam bentuk skema modal usaha. Bisa dalam bentuk uang tunai,
maupun bantuan sarana produksi pertanian (saprotan) atau hewan ternak. Namun
demikian, jenis yang terakhir sebaiknya lebih diutamakan agar para mustahiq berkesempatan untuk berikhtiar
lewat tangannya sendiri.
Kedua,
kuliner lokal. Sama
seperti yang pertama, dana zakat disalurkan dalam bentuk modal usaha. Melalui
kuliner lokal, maka dana zakat diharapkan dapat memberdayakan wanita produktif
yang memiliki keahlian dalam meracik masakan. Produk kuliner lokal juga dapat
memanfaatkan hasil produksi pertanian/peternakan di desa.
Ketiga,
karya kreatif.
Selain digunakan untuk kegiatan produktif, dana zakat juga diberikan bagi warga
miskin yang mempunyai keahlian seni produktif. Misalnya mendesain dan menjahit
pakaian, melukis, menulis buku, dan sebagainya. Pada elemen ini, dana zakat
disalurkan dalam bentuk pelatihan.
Keempat,
pariwisata.
Bila desa memiliki potensi pariwisata, maka hal ini bisa menjadi sasaran dari
program pemberdayaan masyarakat. Wisata alam misalnya. Dana zakat dapat
disalurkan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana wisata, infrastruktur
penunjang, dan biaya operasional.
Terakhir,
Pemasaran/Promosi Digital.
Elemen ini sejatinya merupakan “nyawa” dari sebuah Kampung Digital. Keempat
elemen yakni, pertanian/peternakan, kuliner lokal, karya kreatif, dan
pariwisata, wajib dipasarkan dengan menggunakan teknologi digital. Bukan lagi
dengan cara yang lama atau jadul.
Agar keempat usaha produktif tadi mampu bernilai tambah dan bersaing di tengah
ketatnya tantangan industri digital. Ini menjadi tugas generasi milenial desa.
Oleh karena itu, dana zakat disalurkan dalam bentuk
pelatihan pemanfaatan perangkat teknologi yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya
teknik fotografi, olah gambar, desain grafis, video kreatif, pembuatan website, hingga blog. Berbagai pelatihan
digital tersebut akan digunakan untuk mempromosikan produk/jasa keempat elemen
sebelumnya.
Sebagai contoh, misalnya pemasaran Sate Buntel (produk
kuliner) di Desa Pucangsawit, Solo. Promosi dilakukan di Instagram dengan foto
ala food photography ciamik.
Ulasannya ditulis di blog, dan live
review-nya ditayangkan melalui channel
YouTube. Menarik, bukan?
Penutup
Kampung Digital bukan hanya sebuah konsep untuk
memberdayakan warga desa. Lebih dari itu, pembentukan Kampung Digital lewat
zakat merupakan jalan keluar bagi warga miskin untuk keluar dari jerat
kemiskinan dengan memanfaatkan teknologi.
Ingat, bukankah Nabi Muhammad SAW pernah memberi kapak
kepada seorang sahabat untuk mencari rezekinya sendiri? Pada era milenial,
kapak itu kini telah berubah bentuk menjadi gawai digital.
***
Esai ini diikutsertakan dalam Lomba
Esai “Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat di Era Milenial” yang
diselenggarakan oleh Forum Zakat, dan berhasil meraih Juara 1.
Wah sangat inspiratif dan menginovasi sekali kak, terima kasih informasinya.
ReplyDeleteAlhamdulillah. Semoga bermanfaat ya, Kak. Terima kasih sudah repot-repot ke mari. Salam hangat.
DeleteZakat akan membuat kita semakin kaya, bener gak Mas ?
ReplyDeleteJanji Allah seperti itu, dan tidak ada janji yang lebih benar kecuali dari Sang Pencipta.
DeleteTerima kasih sudah mampir, Mas. Salam hangat.