Beranda

Navigation Menu

Indonesia Tidak Syariah? Jangan Salah Kaprah!



Deru politik memang tidak bisa dipisahkan dari ihwal kebangsaan. Keduanya saling kunci-mengunci dan lekat-melekatkan. Sebab, suka atau tidak, politik memang menentukan fondasi dan arah kebijakan yang dijalankan oleh bangsa ini.
Puncaknya pun sudah bisa kita terka. Pilpres yang digelar saban lima tahun sekali, seakan menjadi kompas untuk menakdirkan titian bangsa. Singkatnya, mau dibawa ke mana nasib Nusantara?
Oleh karena itu, tidak heran apabila atensi warga seakan tersedot kuat ke dalam pusaran gempita setiap kali rangkaian Pilpres berlangsung. Silang pendapat dan adu argumen tidak bisa terelakkan. Tentu hal ini sah-sah saja. Sebab setiap orang pastilah ingin Pemimpin yang terbaik bagi bangsa ini.
Tensi boleh saja tinggi. Akan tetapi, otak dan hati harus tetap sejuk. Boleh memilih yang ini, tapi tetap menghargai yang itu. Boleh berpendapat, asalkan jangan memaksakan kehendak. Karena menentukan pilihan adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi di Republik ini.

Dilema NKRI Bersyariah

Bicara mengenai konstitusi, ada yang menarik dari helat Pilpres kali ini. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak henti-hentinya menyerukan “NKRI Bersyariah”. Konsep ini mulai ia lantangkan sejak aksi 212 tahun 2016 yang lalu. Jelang Pilpres 2019, NKRI Bersyariah kembali ia dengungkan ke telinga publik.
Lantas, apa itu NKRI Bersyariah? Dikutip dari CNN Indonesia, Rizieq menjelaskan bahwa NKRI Bersyariah adalah NKRI yang beragama, menjunjung persatuan dan musyawarah, serta melindungi semua agama agar bisa menjalankan ibadahnya masing-masing.
Sebagai warga negara, tentu Rizieq memiliki hak untuk bersuara. Ia pun bebas menentukan siapa Presiden pilihannya. Dengan catatan, semua dilakukan dalam koridor yang benar. Mengenai proposal NKRI Bersyariah, ia pun juga sudah menepis keras anggapan bahwa konsep yang diserukannya akan menggantikan kedudukan Pancasila.


Seperti Rizieq, konsultan politik dan tokoh media sosial ternama Denny Januar Ali juga tak mau ketinggalan. Lewat artikel bertajuk “NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?”, pria yang akrab disapa Denny JA ini menguji proposal NKRI Bersyariah dengan dua indeks yang terukur: Islamicity Index milik Islamicity Foundation dan World Happiness Index besutan PBB.
Hasilnya cukup mengejutkan. Kedua ukuran tadi mengungkapkan bahwa negara barat justru lebih bersyariah ketimbang negara muslim. Alhasil, Denny menyimpulkan Pancasila merupakan jalan terbaik untuk menggapai ruang publik yang manusiawi, bukan NKRI Bersyariah milik Rizieq Shihab.


Sekali lagi, baik Rizieq maupun Denny, sama-sama berhak mengutarakan pendapatnya ke muka publik. Tentu hal ini harus kita hargai.
Namun demikian, ada dua pertanyaan mendasar yang perlu dijawab. Benarkah NKRI Bersyariah tidak diperlukan? Sebaliknya, apakah Pancasila tidak memberi ruang bagi nilai keislaman sehingga harus dipisahkan dengan konsep bersyariah?

Dua Argumen

Untuk menjawab pertanyaan di atas, saya akan mengudar dua argumen. Supaya adil, saya sepakat dengan Denny, bahwa argumen ini haruslah memiliki ukuran yang jelas dan diakui oleh dunia. Tanpa berpanjang lebar, mari kita urai satu per satu.
Pertama, berbeda dari kesimpulan Denny, Islamicity Index justru membuktikan bahwa Indonesia semakin bersyariah. Meski bersumber dari publikasi yang sama, ada satu hal yang luput diumbar Denny dalam artikelnya, yakni tren posisi Indonesia itu sendiri.
Sepintas, Indonesia memang tidak bisa dibilang membanggakan karena posisinya selalu berada di luar 50 besar. Namun, coba kita bandingkan dengan tahun-tahun silam. Ternyata, posisi Indonesia terus melesat. Dari "hanya" peringkat ke-91 pada 2005, menjadi peringkat ke-74 pada 2017.


Bila dibandingkan dengan 38 negara muslim lainnya, kita justru patut berbangga. Sebab untuk pertama kalinya Indonesia berada dalam jajaran 10 besar. Tepatnya di peringkat ke-8, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, Albania, Qatar, Oman, Bahrain, dan Kuwait. Bahkan, Arab Saudi saja harus puas bertengger pada urutan ke-13.
Dari empat kriteria penilaian yang diusung Islamicity Index (ekonomi, pemerintahan, hak asasi manusia, dan hubungan internasional), ternyata faktor ekonomi dan pemerintahan yang menyebabkan peringkat Indonesia terus membaik.
Peringkat indeks ekonomi Indonesia saat ini berada pada urutan ke-69, atau naik 29 peringkat dibandingkan dengan tahun 2005. Begitu pula dengan indeks pemerintahan yang naik 31 peringkat menjadi urutan ke-75. Sedangkan kedua faktor lainnya cenderung stabil dan tidak banyak berubah.
Lesatan indeks ekonomi syariah tadi seakan mengonfirmasi laporan Global Islamic Finance Report 2017 yang dikeluarkan oleh Edbiz Consulting. Lembaga asal London itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-7 dari 48 negara dalam Islamic Finance Country Index.
Berbeda dengan Islamicity Index, 6 negara di atas kita seluruhnya merupakan negara muslim, yakni Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Pakistan. Inggris merupakan negara non-muslim terbaik yang “hanya” menempati peringkat ke-17.


Berbagai ukuran tadi jelas membuktikan bahwa nilai-nilai syariah tengah berkembang pesat di Indonesia. Ibarat sepasang kekasih, Indonesia dan ekonomi syariah sedang diliputi asmara. Seiring sejalan dan saling padu padan. Sebab bila yang terjadi sebaliknya, mustahil peringkat Islamicity Index Indonesia bakal terus menjulang, bukan?
Kedua, nilai-nilai ekonomi syariah di Indonesia ternyata memberi dampak yang positif bagi kemajuan bangsa. Meskipun peringkat World Happiness Index kita berada di luar 50 besar, ternyata daya saing kita cukup membuat bangga.
The Global Competitiveness Report 2017/2018 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-36 dari 137 negara di dunia dalam urusan daya saing ekonomi. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, posisi kita naik 4 peringkat.
Artinya, keunggulan komparatif ekonomi Indonesia semakin baik. Jelas, ini hanya bisa terwujud apabila kualitas manusianya unggul. Tentu saja, keunggulan ini tidak lepas dari pengaruh nilai-nilai syariah yang dikandung oleh Bumi Pertiwi.



Jalan Tengah

Kedua argumen di atas sejatinya memberi jalan tengah untuk kita renungkan. Pertama, NKRI Bersyariah tidak diperlukan. Karena tanpa kehadirannya pun nilai-nilai syariah sudah berkembang dengan pesat di Tanah Air.
Lagipula, bukankah Pancasila dan UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan menjalankan syariat agamanya masing-masing? Saya kira, ini sudah menjawab cita-cita NKRI Bersyariah versi Rizieq Shihab.
Namun, jangan pula jadi salah kaprah dengan memisahkan Pancasila dengan nilai-nilai syariah. Karena sejatinya, keduanya tidak bisa dipisahkan. Bahkan tanpa disadari, mereka justru seiring sejalan.
Dua argumen yang saya urai telah membuktikan, bahwa Pancasila tidak anti terhadap nilai-nilai keislaman. Sebaliknya, Pancasila telah memberikan ruang yang besar bagi nilai-nilai syariah untuk berkembang.
Jadi, siapa bilang Indonesia tidak bersyariah?[]

***
Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).



Daftar Referensi

Saputra, Ramadhan Rizki. 2017. Rizieq Dorong Konsep NKRI Bersyariah di Reuni Alumni 212, [daring] (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171202080637-20-259615/rizieq-dorong-konsep-nkri-bersyariah-di-reuni-alumni-212, diakses tanggal 15 Februari 2019).
Ali, Denny Januar. 2018. NKRI Bersyariah Atau Ruang Publik Yang Manusiawi? [daring] (https://pwi.or.id/index.php/berita-pwi/1117-nkri-bersyariah-atau-ruang-publik-yang-manusiawi, diakses tanggal 10 Februari 2019).
Islamicity Foundation. 2018. Islamicity Rankings 2017. [daring] (http://islamicity-index.org/wp/wp-content/uploads/2018/06/Islamicity-Indices-2017.pdf, diakses tanggal 15 Februari 2019).
Helliwell, J., Layard, R., & Sachs, J. (2018). World Happiness Report 2018, New York: Sustainable Development Solutions Network.
Edbiz Consulting. 2018. Global Islamic Finance Report 2017. London: Edbiz Consulting.
World Economic Forum. 2018. The Global Competitiveness Report 2017/2018. Geneva: World Economic Forum.

7 comments:

  1. Replies
    1. Alhamdulillah. Terima kasih sudah berkenan mampir, Kak. Salam hangat.

      Delete
  2. Senang dengan opininya Mas Adhi. Tidak terkecoh dengan statement satu pihak. Tetapi dengan sangat jelas mengungkapkan sisi kebenaran dari berbagai pihak. Saya sempat khawatir dengan adanya tema NKRI Bersyari'ah. Karena takut hanya sumber dari Denny JA saja yang dijadikan referensi. Tapi sumber sama tetapi perspektif boleh beda. Good Luck, Mas Adhi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah. Benar, Mas Ferry. Ada yang luput diurai Denny JA dalam artikelnya, yakni tren posisi Indonesia dalam Islamicity Index. Ternyata, sekarang Negara kita makin bersyariah dibanding beberapa tahun silam. Terima kasih sudah mampir, Mas. Saya turut mendoakan supaya Mas Ferry juga mendapat hasil yang terbaik. Salam hangat.

      Delete
  3. Semoga umat Muslim Indonesia benar-benar menjalankan syariat Islam dengan benar. Saya turut mendoakan, semoga kita termasuk ke dalam golongan umat yang demikian. Terima kasih sudah mampi, Kak Dwira. Salam hangat.

    ReplyDelete
  4. Luar biasa, Mas Adhi! Artikel ini layak jadi salah satu juara dan diapresiasi. Awalnya saya tertarik ingin berpartisipasi di lomba ini. Tapi saya urungkan niat karena saya merasa temanya terlalu sensitif untuk saya bahas. Khawatir banyak yang pro-kontra dengan apa yang saya tulis nantinya. Saya baru tau ternyata Mas Adhi ikut. Terima kasih sudah lebih mencerahkan apa yang sebelumnya dibahas oleh Pak Denny JA dalam tulisannya. This is another great article you've written! Tabik!


    Sukses untuk lombanya, Mas Adhi. Kalau tidak menang, berarti ada sesuatu. Hmmm...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga sama seperti Mas Firman. Awalnya ragu mau ikutan. Akan tetapi setelah mencari dan meneliti data, yang terjadi malah sebaliknya. Gatal kalau tidak mengumbar.

      Terima kasih atas doa dan dukungannya, Mas. Salam hangat.

      Delete