Pemuda
itu mengamuk. Skuter merah tak berdosa itu dijungkirbalikkannya dengan penuh
amarah. Sejurus kemudian, kedua tangannya lantas mempreteli beberapa bagian
tubuh kendaraannya secara membabi buta. Tepat di hadapannya, Pak Polisi dengan
tenang menyiapkan surat tilang.
Si
Pemudi hanya bisa duduk bersimpuh di pinggir jalan, memandangi kekasihnya yang
sedang kerasukan setan. Tangisnya memecah iba bagi siapa saja yang melintas. Jeritannya
memancing simpati semua orang yang menyaksikan.
Semua.
Kecuali kekasihnya.
***
Peristiwa unik itu sontak
viral di media sosial. Warganet dihebohkan dengan video amatir bertagar
#unboxingscoopy yang langsung ramai di jagat maya. Tanggapannya pun
bermacam-macam. Ada yang menganggapnya sebagai hiburan. Tidak jarang pula yang
menjadikannya sebagai bahan renungan.
Ya, suka atau tidak,
kejadian di Tangerang Selatan, Februari silam, memang sangat menarik perhatian.
Reaksi berlebihan pemuda berinisial AS itu memang bukan perkara biasa. Lantaran
kesal ditilang Pak Polisi, ia malah menghancurkan sepeda motornya sendiri.
Menurut keterangan polisi,
sebagaimana dikutip dari detiknews,
ada tiga kausa yang menyebabkan AS kena tilang. Mulai dari melawan arus, alpa
menggunakan helm, hingga tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara.
Dari keterangan tersebut,
maka jelas, apa yang dilakukan AS sangat mengancam Keselamatan Lalu Lintas.
Baik bagi dirinya sendiri, kekasih yang diboncengnya, hingga pengendara lain yang
ada di sekitarnya.
Dari sana, kita pun sepakat
bahwa tindakan preventif yang dilakukan polisi—dengan cara menilang AS—sudah
sangat tepat. Sebab faktanya, jumlah kecelakaan lalu lintas terus meningkat.
Korlantas Polri dalam
laman resminya menyajikan sejumlah data. Menurutnya, terdapat 109.806
kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2018. Bila dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, maka jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat sekitar 11,6%.
Berbagai musibah tersebut
telah menelan 25.762 korban jiwa. Sayangnya, sebagian besar korban kecelakaan
berasal dari kaum milenial. Kelompok umur 15—29 tahun tercatat paling banyak
tertimpa nahas di jalan raya.
Yang menarik, 75%
kecelakaan lalu lintas menimpa pengendara sepeda motor. Artinya, riders memiliki risiko yang lebih tinggi
dibandingkan dengan pengguna jalan raya lainnya, seperti mobil, sepeda, bus,
dan truk.
Hal ini lantaran aspek
pengaman pada sepeda motor lebih minim ketimbang kendaraan roda empat atau
lebih. Sedikit saja tersenggol, maka pengendara sepeda motor bisa hilang
keseimbangan dan terjatuh. Kalau sudah begitu, keselamatan jiwa yang akan menjadi
taruhannya.
Bila kita tilik lebih
dalam, ternyata 61% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kesalahan
manusia (human error). Rasio tersebut
saya peroleh dari hasil studi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan lalu lintas
jalan di Indonesia yang terjadi pada rentang tahun 2007—2016.
Apa yang disimpulkan KNKT seakan
membenarkan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, seperti
dilansir kompas.com.
Menurutnya, ada empat perilaku utama yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Yaitu berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm,
menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Jujur saja, saya terkejut
melihat berbagai fakta tersebut. Sebagai pengendara roda dua, saya harus ekstra
waspada. Sama halnya dengan kita semua, yang saya yakini, sering mengandalkan
ojeg daring sebagai sarana transportasi ke mana-mana. Sebab risiko kecelakaan
ternyata bisa mengintai dari mana saja.
Maka, sudah sepatutnya kaum
milenial harus lebih serius dalam meningkatkan keamanan dalam berkendara.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama tatkala mengarungi jalan raya. Pengetahuan
tentang tata cara berkendara yang baik dan benar pun mutlak diperlukan.
Nah, bagi kalian para millennial riders, berikut akan saya
bagikan 7 kiat berkendara agar tetap selamat sampai tujuan. Tanpa berpanjang
lebar, mari kita ulas satu per satu.
Hal pertama yang patut kita
perhatikan adalah kondisi kendaraan. Rumusnya sederhana: jangan pernah
berkendara tatkala sepeda motor tidak sedang dalam kondisi prima. Sebelum
keluar garasi, ada sejumlah hal yang patut kalian teliti.
a.
Roda
Pastikan kondisi ban tidak
bocor dan cukup angin. Cek kembali jeruji roda apakah ada yang lepas atau
retak-retak. Teliti pula keadaan pentil ban, yang sering kali hilang tanpa kita
sadari. Bila itu terjadi, segera beli ke bengkel terdekat.
b.
Spion
Ini yang sering diabaikan oleh kaum milenial. Lantaran gaya-gayaan,
spion dicopot, baik salah satu maupun keduanya, atau diganti dengan ukuran yang
lebih kecil. Padahal, fungsi spion sangatlah penting. Ia memudahkan kita untuk
melihat apa yang terjadi di belakang, terutama saat berbelok di tikungan. Jadi,
pastikan spion selalu terpasang dengan benar, ya!
c.
Penerangan
Meski siang hari, lampu harus tetap dinyalakan. Fungsinya
untuk memberikan sinyal keberadaan kita kepada para pengendara lain. Selain
lampu depan, perhatikan juga kondisi lampu rem dan sein yang harus menyala
tatkala diperlukan.
d.
Bahan
bakar
Ukur jarak tempuh dengan jumlah bahan bakar yang tersisa.
Bila dirasa kurang, segera pergi ke pom bensin terdekat. Ingat, jangan pernah
memaksakan kehendak. Sebab kita tidak ingin sepeda motor tiba-tiba mati
mendadak. Ini sangat membahayakan diri dan pengendara lain.
e.
Rantai
Rantai adalah salah satu elemen penting untuk
menggerakkan roda. Cek secara berkala, apakah rantai masih kencang atau sudah
mengendur. Pastikan pula rantai cukup pelumas, sehingga laju sepeda motor
terasa luwes.
f.
Servis
secara berkala
Sepeda motor yang baik sejatinya harus berteman akrab
dengan bengkel. Artinya, ia harus rutin diservis. Simpanlah buku servis dan
penuhi aturan mainnya. Dengan demikian, sepeda motor akan selalu tampil prima
saat kita butuhkan.
Bagi setiap pengendara
bermotor, setidaknya ada 3 dokumen yang harus dibawa saat berkendara di jalan
raya, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan
Tanda Nomor Kendaraan atau lazim disebut dengan nomor polisi.
Kewajiban membawa serta
dokumen secara lengkap saat berkendara, sudah diatur melalui UU Nomor 22 Tahun
2009. Dalam Pasal 68 ayat 1, disebutkan bahwa:
Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Sedangkan Pasal 77 ayat 1,
dinyatakan bahwa:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Selain membawa serta dokumen berkendara, kalian juga
harus cek secara berkala tanggal masa berlaku dari masing-masing dokumen.
Jangan-jangan sudah harus diperpanjang. Ini yang mungkin sering kali kita
lupakan.
Supaya gampang mengingatnya, atur reminder di smartphone
kalian minimal tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa dokumen atau pajak
kendaraan. Manfaatkan pula layanan SIM Keliling terdekat dari tempat tinggal
kalian. Untuk mengetahui jadwalnya, kalian bisa klik laman Korlantas Polri di sini. Mudah,
bukan?
Nah, bagi riders,
jangan sampai alpa membawa atau memperpanjang masa berlaku dokumen, ya! Sebab
ada sanksi bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan saat diminta oleh
petugas kepolisian, yakni berupa peringatan tertulis, pemberian denda
administratif, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Helm merupakan alat
keamanan yang wajib dikenakan oleh pengendara sepeda motor. Ingat, ya, wajib!
Sebab fungsi helm sejatinya sangat vital, yakni melindungi bagian kepala kita
saat terjadi kecelakaan. Tidak mengenakan helm, sama saja bertaruh nyawa di
jalan.
Supaya lebih aman, kenakan
selalu helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pastikan juga pengait atau
sabuk helm berfungsi dengan baik dan benar. Jangan pernah melepaskan sabuk helm
saat sedang berkendara. Karena risiko kecelakaan bisa mengintai dari mana saja.
Nah, selain helm, ada
beberapa pakaian yang akan membuat millennial
riders tambah nyaman. Yakni jaket
lengan panjang supaya tidak masuk angin, sepatu agar pijakan semakin mantap
(terutama bagi pengendara sepeda motor yang masih oper gigi lewat kaki), serta
sarung tangan biar genggaman semakin ajek. Sediakan pula jaket anti air di
bagasi untuk berjaga-jaga saat kondisi hujan.
Salah satu penyebab
kecelakaan bagi pengendara sepeda motor adalah kebut-kebutan. Ada yang memang dasarnya
karena ugal-ugalan, tapi tidak jarang pula yang terpaksa melakukan karena kepepet waktu.
Nah, supaya tidak ada
alasan untuk kebut-kebutan, selalu ukur jarak dan waktu yang dibutuhkan untuk
mencapai tempat tujuan. Sekarang, zaman sudah canggih. Kita bisa memantau
kondisi jalan lewat aplikasi Google Map atau Waze. Sisihkan waktu untuk
meneliti keduanya.
Pelajari pula jalan
alternatif apabila kondisi jalan sedang macet. Bila ternyata masih juga
membutuhkan waktu yang lama, maka berangkatlah lebih awal. Terakhir, jikalau
segala upaya sudah dilakukan tetapi tetap terlambat, maka ingatlah kalimat ini
baik-baik: alon-alon asal kelakon, biar lambat asal tetap selamat.
Ada beberapa kondisi yang
mengharuskan kita untuk menepi sejenak saat berkendara. Di antaranya adalah
saat ingin menggunakan ponsel, ketika lelah dan mengantuk, serta tatkala
tiba-tiba turun hujan.
Nah, saat mengalami kondisi
tersebut, jangan pernah ragu untuk menepi. Sebab menggunakan ponsel saat
mengendarai sepeda motor bisa memecah konsentrasi dan sangat membahayakan.
Pun demikian halnya dengan
saat tubuh sedang lelah dan mengantuk. Segera cari tempat singgah atau warung,
untuk istirahat dan minum air putih. Serupa ketika turun hujan. Maka, menepilah
untuk mengenakan jas hujan atau berteduh sejenak sembari menunggu hujan reda.
Untuk menjadi riders yang terampil, kita harus gigih
berlatih. Berkendara itu ada etikanya, bukan asal-asalan saja. Maka dari itu,
ada beberapa hal yang harus kita latih saat berkendara.
a.
Mematuhi
rambu lalu lintas
Ini adalah hal yang paling
mendasar saat berkendara. Rambu lalu lintas diciptakan untuk ditaati, bukan
dilanggar. Jadi, ketika lampu merah menyala misalnya, maka berhentilah sebelum
batas zebra cross.
Nah, yang mungkin masih
belum diketahui oleh millennial riders adalah
larangan belok kiri saat lampu merah menyala. Sejak UU No.22 Tahun 2009
berlaku, maka kita wajib menunggu lampu hijau saat ingin belok kiri di
persimpangan. Kalau tidak percaya, mari kita simak Pasal 112 ayat 3 berikut
ini:
Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Jadi bagaimana? Sudah
jelas, bukan?
b.
Tidak
terpancing emosi
Pernah dengar bunyi klakson sontak bersahut-sahutan saat
lampu hijau baru menyala? Di ibukota, ini sering banget terjadi. Mengapa
demikian? Mudah saja, karena para pengendara tidak bisa mengontrol emosinya.
Padahal, justru perilaku tersebut bisa menyebabkan pengendara lain menjadi
stress.
Maka, pengendara yang santun harus tahu tata cara
membunyikan klakson. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun
1993, hanya ada dua kondisi yang membolehkan pengendara membunyikan klasonnya.
Yakni saat diperlukan untuk keselamatan lalu lintas, dan melewati kendaraan
bermotor lainnya.
Jadi, jangan usil menekan tombol klakson saat
macet-macetan, ya!
c.
Rem
empat jari
Salah satu kebiasaan yang perlu dilatih millennial riders adalah menarik tuas
rem dengan empat jari. Sebaliknya, sangat tidak dianjurkan untuk mengerem
dengan dua jari. Sebab daya henti akan berkurang dan putaran mesin masih terus
berjalan. Ini sangat fatal ketika ada kondisi yang mengharuskan kita untuk
mengerem secara mendadak.
d.
Menyalip
dari kanan
Meski ruang yang dibutuhkan pengendara motor relatif
sempit, namun kita harus tetap memiliki etika berkendara. Salah satunya adalah
menyalip dari sebelah kanan pengendara lain. Jangan pernah menyalip dari kiri.
Sebab titik itu merupakan salah satu blindspot
pengendara. Risiko terjadinya kecelakaan akan semakin besar saat kita menyalip
dari kiri.
e.
Menjaga
jarak aman
Sisakan ruang antara kita dan pengendara lainnya yang ada
di depan. Supaya mudah, ukurlah dalam satuan waktu. Menurut penelitian yang
dilakukan Honda
Safety Driving Clinic, jarak aman kendaraan minimal yang paling ideal
adalah 3 detik.
Perhatikan pula kondisi jalan yang sedang dilalui. Bila
basah karena hujan atau berpasir, maka untuk berjaga-jaga, tambahlah jarak
ideal menjadi lebih dari 3 detik.
Bila ikhtiar berkendara
sudah dilakukan secara maksimal, maka langkah terakhir adalah berdoa. Sebagai
umat beragama, kita harus yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini,
hanyalah karena kehendak-Nya. Oleh karena itu, jangan lupa selalu berdoa
sebelum berkendara, ya!
Jika boleh jujur, siapa sih, yang tidak mau selamat
berkendara? Tentu saja, hal itu merupakan cita-cita kita bersama. Tidak ada
aral melintang dan tetap selamat sampai tujuan. Untuk mencapai kata “selamat”,
maka yang harus dibenahi untuk pertama kali, tentu saja diri sendiri.
Sudahkah kita paham cara mengendarai sepeda motor dengan
benar? Mampukah kita menaati seluruh peraturan di jalan meski tidak ada Pak
Polisi di persimpangan? Dan bisakah kita selalu “adem” saat berkendara tanpa harus
mengganggu pengendara lain hanya karena salah membunyikan klakson?
Semua itu kembali kepada kesadaran diri sendiri. Jika millennial riders mau berkenan meningkatkan
kesadaran diri dalam berkendara, maka niscaya angka kecelakaan mampu ditekan.
Jalan raya akan hilang stigma kekejamannya. Persimpangan tidak lagi membuat
stress berkepanjangan.
Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran diri untuk
mencapai keselamatan berkendara, mulai dari sekarang. Keep safety and fun! []
***
Artikel ini diikutsertakan
dalam Kompetisi Blog Road Safety Jakarta 2019 yang diselenggarakan
oleh Millenial Road Safety Festival. Informasi mengenai lomba ini telah
disebarkan melalui akun Instagram
pribadi milik penulis.
Foto, ikon, vektor, dan
grafis bersumber dari koleksi pribadi, dan situs langganan berbayar Envato
Market, di mana penulis terdaftar sebagai anggotanya dan memiliki hak untuk
menggunakannya. Sedangkan video, diambil dari YouTube channel milik.
Setiap gambar yang
ditampilkan dalam artikel ini diolah secara mandiri oleh penulis. Masing-masing
sumber telah dicantumkan pada setiap gambar.
Daftar Referensi
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta:
Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik
Indonesia. 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta: Kementerian Sekretaris
Negara.
Detiknews. 2019. Ironi Adi Saputra:
Motor Hasil Susah Payah Hancur Dilahap Amarah. [daring] (https://news.detik.com/berita/d-4420416/ironi-adi-saputra-motor-hasil-susah-payah-hancur-dilahap-amarah,
diakses tanggal 8 Maret 2019).
Korlantas Polri. 2019. Statistik Laka. [daring]
(http://korlantas.polri.go.id/statistik-2/, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Korlantas Polri. 2019. SIM Keliling. [daring]
(http://korlantas.polri.go.id/sim-keliling/, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Saputra, Abadi Dwi. 2017. Studi Tingkat
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Indonesia Berdasarkan Data KNKT (Komite Nasional
Keselamatan Transportasi) dari Tahun 2007—2016. Jakarta: Komite Nasional
Keselamatan Transportasi.
Kompas.com. 2018. Kemenhub Ungkap 4
Perilaku Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan. [daring] (https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/04/063000026/kemenhub-ungkap-4-perilaku-utama-penyebab-kecelakaan-lalu-lintas-di-jalan,
diakses tanggal 8 Maret 2019).
Kompas.com. 2018. Ukur Jarak Aman
Berdasarkan Detik. [daring] (https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/20/110200315/ukur-jarak-aman-berdasarkan-detik,
diakses tanggal 8 Maret 2019).
Kami pengguna sepeda motor. Hal hal yang disampaikan di atas benar sekali. Keselamatan terjadi jika kita aware terhadap aturan, kelengkapan dan doa.
ReplyDeleteAlhamdulillah anak saya meski balita dia sudah bisa komplen kalau kami naik motor tidak pakai helm. Mungkin karena sejak usia 2 tahun kami sudah membiasakan dia pakai helm kemanapun kamu bawa.
Sukses dengan lombanya. Tulisannya bermanfaat dan real.
Wow. Meski balita, sudah bisa taat aturan itu luar biasa. Saya yakin itu berkat didikan kedua orangtuanya.
DeleteTerima kasih sudah mampir kemari, Mba. Salam hangat.
Poin menepi saat dibutuhkan seringkali terlupakan oleh pengendara. Saya sering banget tuh menemukan pengendara sepeda motor mengangkat ponsel dijalan, atau ngobrol di ponsel dengan ponsel yang tertempel di telinga (dijepit) helm. Biasanya yang semacam ini justru pengendara ojek daring. Semoga artikel ini banyak dibaca oleh pengendara sepeda motor sebagai pengingat keselamatan berkendara. Sukses lombanya mas Nodi, calon-calon menang lagi ini.. Aamiin
ReplyDeleteBenar, Mba. Ini yang sering terlupakan oleh pengendara sepeda motor, termasuk Abang odar. Paling tidak, kita mengingatkan saat dibonceng. Supaya selamat sampai tujuan.
DeleteTerima kasih sudah berkenan mampir, Mba Rizka. Salam hangat.
Siappppp, bang. Insya Allah 7 kiatnya ku lakukan. Secara blogger motorist ini gw, bang wkwkwkwk. Ku tambahin lagi 1 poin bang, yaitu JANGAN GALAU di jalan hahaha.
ReplyDeleteHahaha. Wah bener tuh, Bang. Bahaya kalau galau di jalan.
DeleteTerima kasih sudah mampir, Bang. Salam hangat.
Saya geram kalau ada pengendara motor bertindak sembarangan. Melawan arus, enggak pakai helm, knalpot melengking, motor dipreteli, duh. Jadi ingat nih lampu jauh motor saya perlu segera diganti, Makasih tips-nya Mas.
ReplyDeleteSepakat, Mas. Knalpot melengking paling tidak enak didengar. Apalagi kalau sedang konsentrasi menulis. Bisa buyar tiba-tiba.
DeleteTerima kasih sudah mampir kemari ya, Mas. Salam hangat.
Mulai sekarang memang harus peduli berkendra... biar selamat sampai tujuan...
ReplyDeleteMilenial emang harus lebih peduli dengan keselamatan diri... top deh ini tipsnya...
Sepakat, Mas Adhi. Mari kita taat aturan dalam bersepeda motor mulai dari sekarang.
DeleteTerima kasih sudah mampir kemari, Mas. Salam hangat.
Selalu ya ulasannya lengkap, padat dan berbobot. Jujur setelah baca ini saya jadi banyak tahu. Thanks Mas, semoga sukses selalu.
ReplyDeleteSemoga bermanfaat ya, Mba Indah. Terima kasih sudah mampir kemari. Salam hangat.
Deleteyup bener banget nih, saya juga seorang pengendara bermotor yang sering perjalanan lebih dari 100km dan sering melihat watak watak beberapa pengendara lain yang suka seenaknya di jalan. kadang saya tegur malah kena semprot marah. jadi serba salah.
ReplyDeleteSiap. Kalau salah ditegur malah marah, tandanya memang tidak bisa dikerasin, Kak. Mungkin dengan cara yang halus akan lebih efektif.
DeleteTerima kasih sudah mampir kemari, Kak. Salam hangat.
Artikelnya keren banget.
ReplyDeleteMulai dari judul, cara pemaparannya, sampai foto-fotonya bikin yang baca seneng dan nggak bosen.
Semoga semakin banyak masyarakat Indonesia yang semakin sadar akan keselamatan diri saat berkendara.
Generasi Milenial juga bisa mulai mengingatkan diri sendiri untuk berkendara dengan benar dan baik.
Terima kasih dan salam Kak.
Amin. Semoga artikelnya bermanfaat ya, Kak. Terima kasih sudah mampir kemari. Salam hangat.
ReplyDeleteWah tulisannya bagus mas. Saya sengaja berkunjung ke sini untuk mempelajari sesuatu. Yaitu ingin belajar tulisan dari oranh yang suka menang lomba hee. Selamat ya.
ReplyDeleteAlhamdulillah. Semoga artikelnya bermanfaat ya, Kak. Terima kasih pula sudah repot-repot mampir kemari. Salam hangat.
Delete