Beranda

Navigation Menu

Milenial Jangan Teledor; Ini Kiat Selamat Berkendara Sepeda Motor



Pemuda itu mengamuk. Skuter merah tak berdosa itu dijungkirbalikkannya dengan penuh amarah. Sejurus kemudian, kedua tangannya lantas mempreteli beberapa bagian tubuh kendaraannya secara membabi buta. Tepat di hadapannya, Pak Polisi dengan tenang menyiapkan surat tilang.
Si Pemudi hanya bisa duduk bersimpuh di pinggir jalan, memandangi kekasihnya yang sedang kerasukan setan. Tangisnya memecah iba bagi siapa saja yang melintas. Jeritannya memancing simpati semua orang yang menyaksikan.
Semua. Kecuali kekasihnya.
***
Peristiwa unik itu sontak viral di media sosial. Warganet dihebohkan dengan video amatir bertagar #unboxingscoopy yang langsung ramai di jagat maya. Tanggapannya pun bermacam-macam. Ada yang menganggapnya sebagai hiburan. Tidak jarang pula yang menjadikannya sebagai bahan renungan.
Ya, suka atau tidak, kejadian di Tangerang Selatan, Februari silam, memang sangat menarik perhatian. Reaksi berlebihan pemuda berinisial AS itu memang bukan perkara biasa. Lantaran kesal ditilang Pak Polisi, ia malah menghancurkan sepeda motornya sendiri.
Menurut keterangan polisi, sebagaimana dikutip dari detiknews, ada tiga kausa yang menyebabkan AS kena tilang. Mulai dari melawan arus, alpa menggunakan helm, hingga tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara.
Dari keterangan tersebut, maka jelas, apa yang dilakukan AS sangat mengancam Keselamatan Lalu Lintas. Baik bagi dirinya sendiri, kekasih yang diboncengnya, hingga pengendara lain yang ada di sekitarnya.



Dari sana, kita pun sepakat bahwa tindakan preventif yang dilakukan polisi—dengan cara menilang AS—sudah sangat tepat. Sebab faktanya, jumlah kecelakaan lalu lintas terus meningkat.
Korlantas Polri dalam laman resminya menyajikan sejumlah data. Menurutnya, terdapat 109.806 kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2018. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat sekitar 11,6%.
Berbagai musibah tersebut telah menelan 25.762 korban jiwa. Sayangnya, sebagian besar korban kecelakaan berasal dari kaum milenial. Kelompok umur 15—29 tahun tercatat paling banyak tertimpa nahas di jalan raya.


Yang menarik, 75% kecelakaan lalu lintas menimpa pengendara sepeda motor. Artinya, riders memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan pengguna jalan raya lainnya, seperti mobil, sepeda, bus, dan truk.
Hal ini lantaran aspek pengaman pada sepeda motor lebih minim ketimbang kendaraan roda empat atau lebih. Sedikit saja tersenggol, maka pengendara sepeda motor bisa hilang keseimbangan dan terjatuh. Kalau sudah begitu, keselamatan jiwa yang akan menjadi taruhannya.
Bila kita tilik lebih dalam, ternyata 61% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error). Rasio tersebut saya peroleh dari hasil studi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kecelakaan lalu lintas jalan di Indonesia yang terjadi pada rentang tahun 2007—2016.
Apa yang disimpulkan KNKT seakan membenarkan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, seperti dilansir kompas.com. Menurutnya, ada empat perilaku utama yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Yaitu berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Jujur saja, saya terkejut melihat berbagai fakta tersebut. Sebagai pengendara roda dua, saya harus ekstra waspada. Sama halnya dengan kita semua, yang saya yakini, sering mengandalkan ojeg daring sebagai sarana transportasi ke mana-mana. Sebab risiko kecelakaan ternyata bisa mengintai dari mana saja.


Maka, sudah sepatutnya kaum milenial harus lebih serius dalam meningkatkan keamanan dalam berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama tatkala mengarungi jalan raya. Pengetahuan tentang tata cara berkendara yang baik dan benar pun mutlak diperlukan.
Nah, bagi kalian para millennial riders, berikut akan saya bagikan 7 kiat berkendara agar tetap selamat sampai tujuan. Tanpa berpanjang lebar, mari kita ulas satu per satu.


Hal pertama yang patut kita perhatikan adalah kondisi kendaraan. Rumusnya sederhana: jangan pernah berkendara tatkala sepeda motor tidak sedang dalam kondisi prima. Sebelum keluar garasi, ada sejumlah hal yang patut kalian teliti.


a.     Roda
Pastikan kondisi ban tidak bocor dan cukup angin. Cek kembali jeruji roda apakah ada yang lepas atau retak-retak. Teliti pula keadaan pentil ban, yang sering kali hilang tanpa kita sadari. Bila itu terjadi, segera beli ke bengkel terdekat.
b.     Spion
Ini yang sering diabaikan oleh kaum milenial. Lantaran gaya-gayaan, spion dicopot, baik salah satu maupun keduanya, atau diganti dengan ukuran yang lebih kecil. Padahal, fungsi spion sangatlah penting. Ia memudahkan kita untuk melihat apa yang terjadi di belakang, terutama saat berbelok di tikungan. Jadi, pastikan spion selalu terpasang dengan benar, ya!
c.     Penerangan
Meski siang hari, lampu harus tetap dinyalakan. Fungsinya untuk memberikan sinyal keberadaan kita kepada para pengendara lain. Selain lampu depan, perhatikan juga kondisi lampu rem dan sein yang harus menyala tatkala diperlukan.
d.     Bahan bakar
Ukur jarak tempuh dengan jumlah bahan bakar yang tersisa. Bila dirasa kurang, segera pergi ke pom bensin terdekat. Ingat, jangan pernah memaksakan kehendak. Sebab kita tidak ingin sepeda motor tiba-tiba mati mendadak. Ini sangat membahayakan diri dan pengendara lain.
e.     Rantai
Rantai adalah salah satu elemen penting untuk menggerakkan roda. Cek secara berkala, apakah rantai masih kencang atau sudah mengendur. Pastikan pula rantai cukup pelumas, sehingga laju sepeda motor terasa luwes.
f.      Servis secara berkala
Sepeda motor yang baik sejatinya harus berteman akrab dengan bengkel. Artinya, ia harus rutin diservis. Simpanlah buku servis dan penuhi aturan mainnya. Dengan demikian, sepeda motor akan selalu tampil prima saat kita butuhkan.



Bagi setiap pengendara bermotor, setidaknya ada 3 dokumen yang harus dibawa saat berkendara di jalan raya, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan atau lazim disebut dengan nomor polisi.
Kewajiban membawa serta dokumen secara lengkap saat berkendara, sudah diatur melalui UU Nomor 22 Tahun 2009. Dalam Pasal 68 ayat 1, disebutkan bahwa:
Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Sedangkan Pasal 77 ayat 1, dinyatakan bahwa:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Selain membawa serta dokumen berkendara, kalian juga harus cek secara berkala tanggal masa berlaku dari masing-masing dokumen. Jangan-jangan sudah harus diperpanjang. Ini yang mungkin sering kali kita lupakan.


Supaya gampang mengingatnya, atur reminder di smartphone kalian minimal tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa dokumen atau pajak kendaraan. Manfaatkan pula layanan SIM Keliling terdekat dari tempat tinggal kalian. Untuk mengetahui jadwalnya, kalian bisa klik laman Korlantas Polri di sini. Mudah, bukan?
Nah, bagi riders, jangan sampai alpa membawa atau memperpanjang masa berlaku dokumen, ya! Sebab ada sanksi bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan saat diminta oleh petugas kepolisian, yakni berupa peringatan tertulis, pemberian denda administratif, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.


Helm merupakan alat keamanan yang wajib dikenakan oleh pengendara sepeda motor. Ingat, ya, wajib! Sebab fungsi helm sejatinya sangat vital, yakni melindungi bagian kepala kita saat terjadi kecelakaan. Tidak mengenakan helm, sama saja bertaruh nyawa di jalan.
Supaya lebih aman, kenakan selalu helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pastikan juga pengait atau sabuk helm berfungsi dengan baik dan benar. Jangan pernah melepaskan sabuk helm saat sedang berkendara. Karena risiko kecelakaan bisa mengintai dari mana saja.


Nah, selain helm, ada beberapa pakaian yang akan membuat millennial riders tambah nyaman. Yakni jaket lengan panjang supaya tidak masuk angin, sepatu agar pijakan semakin mantap (terutama bagi pengendara sepeda motor yang masih oper gigi lewat kaki), serta sarung tangan biar genggaman semakin ajek. Sediakan pula jaket anti air di bagasi untuk berjaga-jaga saat kondisi hujan.


Salah satu penyebab kecelakaan bagi pengendara sepeda motor adalah kebut-kebutan. Ada yang memang dasarnya karena ugal-ugalan, tapi tidak jarang pula yang terpaksa melakukan karena kepepet waktu.
Nah, supaya tidak ada alasan untuk kebut-kebutan, selalu ukur jarak dan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tempat tujuan. Sekarang, zaman sudah canggih. Kita bisa memantau kondisi jalan lewat aplikasi Google Map atau Waze. Sisihkan waktu untuk meneliti keduanya.


Pelajari pula jalan alternatif apabila kondisi jalan sedang macet. Bila ternyata masih juga membutuhkan waktu yang lama, maka berangkatlah lebih awal. Terakhir, jikalau segala upaya sudah dilakukan tetapi tetap terlambat, maka ingatlah kalimat ini baik-baik: alon-alon asal kelakon, biar lambat asal tetap selamat.


Ada beberapa kondisi yang mengharuskan kita untuk menepi sejenak saat berkendara. Di antaranya adalah saat ingin menggunakan ponsel, ketika lelah dan mengantuk, serta tatkala tiba-tiba turun hujan.
Nah, saat mengalami kondisi tersebut, jangan pernah ragu untuk menepi. Sebab menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda motor bisa memecah konsentrasi dan sangat membahayakan.

Pun demikian halnya dengan saat tubuh sedang lelah dan mengantuk. Segera cari tempat singgah atau warung, untuk istirahat dan minum air putih. Serupa ketika turun hujan. Maka, menepilah untuk mengenakan jas hujan atau berteduh sejenak sembari menunggu hujan reda.


Untuk menjadi riders yang terampil, kita harus gigih berlatih. Berkendara itu ada etikanya, bukan asal-asalan saja. Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus kita latih saat berkendara.
a.     Mematuhi rambu lalu lintas
Ini adalah hal yang paling mendasar saat berkendara. Rambu lalu lintas diciptakan untuk ditaati, bukan dilanggar. Jadi, ketika lampu merah menyala misalnya, maka berhentilah sebelum batas zebra cross.
Nah, yang mungkin masih belum diketahui oleh millennial riders adalah larangan belok kiri saat lampu merah menyala. Sejak UU No.22 Tahun 2009 berlaku, maka kita wajib menunggu lampu hijau saat ingin belok kiri di persimpangan. Kalau tidak percaya, mari kita simak Pasal 112 ayat 3 berikut ini:
Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Jadi bagaimana? Sudah jelas, bukan?
b.     Tidak terpancing emosi
Pernah dengar bunyi klakson sontak bersahut-sahutan saat lampu hijau baru menyala? Di ibukota, ini sering banget terjadi. Mengapa demikian? Mudah saja, karena para pengendara tidak bisa mengontrol emosinya. Padahal, justru perilaku tersebut bisa menyebabkan pengendara lain menjadi stress.
Maka, pengendara yang santun harus tahu tata cara membunyikan klakson. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993, hanya ada dua kondisi yang membolehkan pengendara membunyikan klasonnya. Yakni saat diperlukan untuk keselamatan lalu lintas, dan melewati kendaraan bermotor lainnya.
Jadi, jangan usil menekan tombol klakson saat macet-macetan, ya!


c.     Rem empat jari
Salah satu kebiasaan yang perlu dilatih millennial riders adalah menarik tuas rem dengan empat jari. Sebaliknya, sangat tidak dianjurkan untuk mengerem dengan dua jari. Sebab daya henti akan berkurang dan putaran mesin masih terus berjalan. Ini sangat fatal ketika ada kondisi yang mengharuskan kita untuk mengerem secara mendadak.
d.     Menyalip dari kanan
Meski ruang yang dibutuhkan pengendara motor relatif sempit, namun kita harus tetap memiliki etika berkendara. Salah satunya adalah menyalip dari sebelah kanan pengendara lain. Jangan pernah menyalip dari kiri. Sebab titik itu merupakan salah satu blindspot pengendara. Risiko terjadinya kecelakaan akan semakin besar saat kita menyalip dari kiri.
e.     Menjaga jarak aman
Sisakan ruang antara kita dan pengendara lainnya yang ada di depan. Supaya mudah, ukurlah dalam satuan waktu. Menurut penelitian yang dilakukan Honda Safety Driving Clinic, jarak aman kendaraan minimal yang paling ideal adalah 3 detik.
Perhatikan pula kondisi jalan yang sedang dilalui. Bila basah karena hujan atau berpasir, maka untuk berjaga-jaga, tambahlah jarak ideal menjadi lebih dari 3 detik.


Bila ikhtiar berkendara sudah dilakukan secara maksimal, maka langkah terakhir adalah berdoa. Sebagai umat beragama, kita harus yakin bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, hanyalah karena kehendak-Nya. Oleh karena itu, jangan lupa selalu berdoa sebelum berkendara, ya!




Jika boleh jujur, siapa sih, yang tidak mau selamat berkendara? Tentu saja, hal itu merupakan cita-cita kita bersama. Tidak ada aral melintang dan tetap selamat sampai tujuan. Untuk mencapai kata “selamat”, maka yang harus dibenahi untuk pertama kali, tentu saja diri sendiri.
Sudahkah kita paham cara mengendarai sepeda motor dengan benar? Mampukah kita menaati seluruh peraturan di jalan meski tidak ada Pak Polisi di persimpangan? Dan bisakah kita selalu “adem” saat berkendara tanpa harus mengganggu pengendara lain hanya karena salah membunyikan klakson?
Semua itu kembali kepada kesadaran diri sendiri. Jika millennial riders mau berkenan meningkatkan kesadaran diri dalam berkendara, maka niscaya angka kecelakaan mampu ditekan. Jalan raya akan hilang stigma kekejamannya. Persimpangan tidak lagi membuat stress berkepanjangan.
Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran diri untuk mencapai keselamatan berkendara, mulai dari sekarang. Keep safety and fun! []

***
Artikel ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Road Safety Jakarta 2019 yang diselenggarakan oleh Millenial Road Safety Festival. Informasi mengenai lomba ini telah disebarkan melalui akun Instagram pribadi milik penulis.
Foto, ikon, vektor, dan grafis bersumber dari koleksi pribadi, dan situs langganan berbayar Envato Market, di mana penulis terdaftar sebagai anggotanya dan memiliki hak untuk menggunakannya. Sedangkan video, diambil dari YouTube channel milik.
Setiap gambar yang ditampilkan dalam artikel ini diolah secara mandiri oleh penulis. Masing-masing sumber telah dicantumkan pada setiap gambar.

Daftar Referensi

Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. 1993. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jakarta: Kementerian Sekretaris Negara.
Detiknews. 2019. Ironi Adi Saputra: Motor Hasil Susah Payah Hancur Dilahap Amarah. [daring] (https://news.detik.com/berita/d-4420416/ironi-adi-saputra-motor-hasil-susah-payah-hancur-dilahap-amarah, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Korlantas Polri. 2019. Statistik Laka. [daring] (http://korlantas.polri.go.id/statistik-2/, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Korlantas Polri. 2019. SIM Keliling. [daring] (http://korlantas.polri.go.id/sim-keliling/, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Saputra, Abadi Dwi. 2017. Studi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Indonesia Berdasarkan Data KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dari Tahun 2007—2016. Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Kompas.com. 2018. Kemenhub Ungkap 4 Perilaku Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan. [daring] (https://ekonomi.kompas.com/read/2018/11/04/063000026/kemenhub-ungkap-4-perilaku-utama-penyebab-kecelakaan-lalu-lintas-di-jalan, diakses tanggal 8 Maret 2019).
Kompas.com. 2018. Ukur Jarak Aman Berdasarkan Detik. [daring] (https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/20/110200315/ukur-jarak-aman-berdasarkan-detik, diakses tanggal 8 Maret 2019).

18 comments:

  1. Kami pengguna sepeda motor. Hal hal yang disampaikan di atas benar sekali. Keselamatan terjadi jika kita aware terhadap aturan, kelengkapan dan doa.

    Alhamdulillah anak saya meski balita dia sudah bisa komplen kalau kami naik motor tidak pakai helm. Mungkin karena sejak usia 2 tahun kami sudah membiasakan dia pakai helm kemanapun kamu bawa.

    Sukses dengan lombanya. Tulisannya bermanfaat dan real.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wow. Meski balita, sudah bisa taat aturan itu luar biasa. Saya yakin itu berkat didikan kedua orangtuanya.

      Terima kasih sudah mampir kemari, Mba. Salam hangat.

      Delete
  2. Poin menepi saat dibutuhkan seringkali terlupakan oleh pengendara. Saya sering banget tuh menemukan pengendara sepeda motor mengangkat ponsel dijalan, atau ngobrol di ponsel dengan ponsel yang tertempel di telinga (dijepit) helm. Biasanya yang semacam ini justru pengendara ojek daring. Semoga artikel ini banyak dibaca oleh pengendara sepeda motor sebagai pengingat keselamatan berkendara. Sukses lombanya mas Nodi, calon-calon menang lagi ini.. Aamiin

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar, Mba. Ini yang sering terlupakan oleh pengendara sepeda motor, termasuk Abang odar. Paling tidak, kita mengingatkan saat dibonceng. Supaya selamat sampai tujuan.

      Terima kasih sudah berkenan mampir, Mba Rizka. Salam hangat.

      Delete
  3. Siappppp, bang. Insya Allah 7 kiatnya ku lakukan. Secara blogger motorist ini gw, bang wkwkwkwk. Ku tambahin lagi 1 poin bang, yaitu JANGAN GALAU di jalan hahaha.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha. Wah bener tuh, Bang. Bahaya kalau galau di jalan.

      Terima kasih sudah mampir, Bang. Salam hangat.

      Delete
  4. Saya geram kalau ada pengendara motor bertindak sembarangan. Melawan arus, enggak pakai helm, knalpot melengking, motor dipreteli, duh. Jadi ingat nih lampu jauh motor saya perlu segera diganti, Makasih tips-nya Mas.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepakat, Mas. Knalpot melengking paling tidak enak didengar. Apalagi kalau sedang konsentrasi menulis. Bisa buyar tiba-tiba.

      Terima kasih sudah mampir kemari ya, Mas. Salam hangat.

      Delete
  5. Mulai sekarang memang harus peduli berkendra... biar selamat sampai tujuan...
    Milenial emang harus lebih peduli dengan keselamatan diri... top deh ini tipsnya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sepakat, Mas Adhi. Mari kita taat aturan dalam bersepeda motor mulai dari sekarang.

      Terima kasih sudah mampir kemari, Mas. Salam hangat.

      Delete
  6. Selalu ya ulasannya lengkap, padat dan berbobot. Jujur setelah baca ini saya jadi banyak tahu. Thanks Mas, semoga sukses selalu.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga bermanfaat ya, Mba Indah. Terima kasih sudah mampir kemari. Salam hangat.

      Delete
  7. yup bener banget nih, saya juga seorang pengendara bermotor yang sering perjalanan lebih dari 100km dan sering melihat watak watak beberapa pengendara lain yang suka seenaknya di jalan. kadang saya tegur malah kena semprot marah. jadi serba salah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Siap. Kalau salah ditegur malah marah, tandanya memang tidak bisa dikerasin, Kak. Mungkin dengan cara yang halus akan lebih efektif.

      Terima kasih sudah mampir kemari, Kak. Salam hangat.

      Delete
  8. Artikelnya keren banget.
    Mulai dari judul, cara pemaparannya, sampai foto-fotonya bikin yang baca seneng dan nggak bosen.

    Semoga semakin banyak masyarakat Indonesia yang semakin sadar akan keselamatan diri saat berkendara.
    Generasi Milenial juga bisa mulai mengingatkan diri sendiri untuk berkendara dengan benar dan baik.

    Terima kasih dan salam Kak.

    ReplyDelete
  9. Amin. Semoga artikelnya bermanfaat ya, Kak. Terima kasih sudah mampir kemari. Salam hangat.

    ReplyDelete
  10. Wah tulisannya bagus mas. Saya sengaja berkunjung ke sini untuk mempelajari sesuatu. Yaitu ingin belajar tulisan dari oranh yang suka menang lomba hee. Selamat ya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah. Semoga artikelnya bermanfaat ya, Kak. Terima kasih pula sudah repot-repot mampir kemari. Salam hangat.

      Delete