Beranda

Navigation Menu

Dua Jenis Server Populer untuk Hosting

Dua Jenis Server Populer untuk Hosting

Server merupakan sistem komputer yang memberikan layanan dalam jaringan komputer. Server juga menjalankan tugasnya sebagai perangkat lunak atau software yang berfungsi mengontrol setiap akses pada jaringan yang terdapat di dalam komputer.
Fungsi dari server adalah melayani permintaan data, mengatur jalannya lalu lintas, menyimpan data, menyediakan sumber daya, mengatur dan berkewajiban memberikan akses jaringan pada klien, serta menyediakan aplikasi dan data yang diperlukan klien.
Server memiliki banyak keterkaitan dengan hosting. Jika tidak ada server, hosting tidak akan berjalan dan Anda tidak dapat terhubung dengan website, dengan blog, dengan Google, dengan media sosial, serta dengan aplikasi-aplikasi menarik yang saat ini sedang viral. Selain itu untuk menciptakan sebuah server pada komputer, maka dibutuhkan perangkat keras atau hardware seperti Ram, Processor, dan Hard Drive.
Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan para klien mengenai cara kerja server. Cara kerja server pada umumnya adalah server yang menjadi penyedia data, kemudian klien, atau Anda, atau bisa jadi sistem otomatis yang berperan sebagai peminta data yang harus dilayani oleh server.
Nah, tahukah Anda jika server memiliki banyak jenis. Tidak semua server bertugas memegang kendali kepada klien. Karena jika hal itu terjadi kemungkinan besar akan terjadi gangguan seperti loading, error, dan hambatan lainnya yang mengganggu permintaan klien. Begitu pula dengan hosting. Hosting juga bisa disebut dengan klien dan server adalah pelayan atau penyedia data.
Pada dasarnya cara kerja server dan klien sangat sederhana, yaitu server sebagai penyedia data dan klien sebagai peminta data. Namun tidak semua klien dilayani oleh server, mengingat server memiliki banyak jenis dan tugas masing-masing.
Inilah dua jenis server untuk menemukan hosting, atau menemukan semua yang klien minta pada jaringan sistem komputer.

Proxy Server

Proxy server bisa disebut juga dengan peladen proxy atau pelayan proxy. Proxy server adalah sebuah progam komputer yang melakukan permintaan pada konten yang berasal dari internet. Proxy server berfungsi sebagai pengaman jaringan pribadi yang dihubungkan pada jaringan publik. Server ini dapat beroperasi pada tingkat yang paling tinggi dan memiliki kontrol terhadap akses jaringan dari klien. Dengan kata lain, tugas dari proxy server ini adalah menjaga keamanan pada jaringan pribadi klien.

Proxy Server

Fungsi dari proxy server menurut cara kerjanya sebagai penyedia data adalah sebagai pembatas antara pemakaian jaringan lokal maupun jaringan luar, sebagai media penyaringan atau filtering untuk meminimalisir kegagalan, dan menyimpan data dalam bentuk cache.
Proxy server juga memiliki banyak manfaat jika Anda gunakan sebagai pendukung hosting website Anda. Antara lain dapat menghemat bandwidth yang berasal dari koneksi internet atau situs-situs yang pernah Anda kunjungi pada perangkat yang sama. Proxy server juga memiliki kelebihan meningkatkan kinerja internet dengan adanya penghematan dari bandwith. Dan manfaat yang terakhir ketika menggunakan proxy server adalah Anda akan aman dari situs tanpa izin yang berkeliaran di internet.

DNS Server

DNS Server adalah kepanjangan dari domain name server. Pada umumnya untuk mengakses internet Anda membutuhkan IP alamat pada sebuah website. DNS berfungsi untuk meminta informasi IP address pada website berdasarkan nama domain dan web hosting murah. Lalu DNS mengajukan informasi URL pada sebuah website berdasarkan IP yang sudah dimasukkan. Fungsi dari server ini yang paling umum adalah mencari server untuk mengirimkan data atau email.
Cara kerja DNS server adalah dengan cara mencocokkan nama komponen URL dengan komponen IP address komputer. Dan ternyata URL dan IP address memiliki bagian tertentu yang menjelaskan satu dengan yang lain dan saling berkaitan. Cara kerja DNS yang pertama bisa dimulai dengan DNS query. Pada saat Anda mengetik URL atau link ke address bar, dan alamat yang dicari tidak berhasil ditemukan, maka server berusaha mencari berbagai informasi dan direkam dengan cache.

DNS Server

Kemudian ada recursive query. Kurang lebih tugas dari recursive query adalah memberikan hostname, selanjutnya DNS resolver memberikan jawabannya. Yang ketiga adalah Iterative Query. Dengan memasukkan hostname, DNS akan mencari cache yang tepat pada memori server.
Jika server gagal atau tidak berhasil, maka DNS resolver akan mencari informasi penyebab ketidakberhasilan di Root Server atau Authoritative name server yang notabene adalah server yang paling dekat dengan DNS Zone.
Sekian artikel mengenai dua jenis server popular yang bisa Anda gunakan untuk keperluan hosting website Anda. Ada banyak server yang bisa Anda coba, tetapi tidak sedikit klien yang menggunakan proxy server dan DNS server.
Jika Anda masih bingung memahami jenis-jenis server dan bagaimana cara kerjanya, Anda bisa meminta bantuan dengan bergabung bersama Domainesia.com. Tidak hanya di bombing, Anda juga akan di layani sebagaimana klien dari server hosting.

0 komentar:

Kisah Gedung Tua dan Urgensi Merawat Cagar Budaya Indonesia



Gedung tua itu menunggu mati. Catnya mengusam, terkelupas di segala sisi. Dahulu berdiri megah, kini tercampak payah. Padahal, ratusan pilar di dalamnya menyimpan banyak kisah dan tutur sejarah.
Kendatipun warga Yogyakarta mengenalnya sebagai bangunan nestapa, Gedung Thomas Jefferson semestinya menjadi Cagar Budaya Indonesia yang dirawat anak bangsa. Supaya keberadaannya tetap lestari dan tidak musnah ditelan kala.
***
Batinku pilu melihat bangunan tiga lantai itu berdiri lesu di hadapanku. Ingar-bingar jalan raya dan lalu-lalang pengendara tak bisa menutupi raut kesedihan warga Jogja setiap kali melintasi Gedung Jefferson.
Pikiranku melayang, mencoba mereka-reka ulang peristiwa naas yang terjadi tepat 54 tahun lalu. Kala itu, sebagaimana diberitakan media massa, gejolak politik dalam negeri memaksa mereka berpisah dengan orangtua, pasangan, bahkan buah hatinya.
Untuk selamanya….


Pasca Gerakan Satu Oktober (Gestok) 1965 meletus, tentara gencar memburu anggota, simpatisan, hingga rakyat jelata yang diduga punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga ke pelosok Nusantara.
Kaum buruh dan petani paling sengsara. Lantaran dicap dekat dengan partai terlarang itu, banyak di antara mereka yang ditangkap dan disiksa. Benar atau tidak, itu urusan nomor dua. Yang penting jebloskan saja dulu ke dalam penjara. Kira-kira begitulah perintah yang diterima dan dijalankan para serdadu Orde Baru.
Jumlah tahanan yang begitu banyak membuat tentara kewalahan. Bukan apa-apa, ruang tahanan milik polisi dan militer jumlahnya sangat terbatas. Alhasil, berbagai bangunan milik negara, umumnya warisan era penjajahan dulu, terpaksa beralih fungsi menjadi bilik interogasi sekaligus penjara dadakan.
Tak jarang, warga menyebutnya sebagai “ruang penyiksaan” lantaran jeritan para tahanan kerap terdengar dari balik dinding gendung. Di Kota Pelajar, Gedung Jefferson di Jl. Pangeran Diponegoro digunakan sebagai salah satu ruang tahanan selain Benteng Vredeburg.


Hartiti (82), warga Jogja, adalah salah satu saksi tragedi Gedung Jefferson. Kepada Beritagar, ia mengaku harus berpisah dengan suaminya, Hartanto Simin, yang kala itu menjabat ketua Serikat Buruh Kereta Api. Simin ditangkap dan ditahan di Gedung Jefferson lantaran organisasi yang diketuainya berafiliasi dengan PKI.
Hari demi hari berlalu. Demi menyambung hidup, Hartiti terpaksa menjadi kuli Pasar Kranggan yang berlokasi tepat di depan Gedung Jefferson. Hatinya teriris tiap kali mendengar isak tangis dan jeritan yang keluar dari balik gedung berwarna putih itu. Ibu empat anak itu pun hanya bisa berdoa, semoga teriakan yang ia dengar bukan berasal dari mulut suaminya.
Hingga satu waktu, Hartiti diizinkan penjaga gedung untuk menemui suaminya. Kesempatan langka itu tidak disia-siakan. Sedikit pakaian dan makanan lantas ia berikan kepada pepuja hatinya. Pertemuan itu memantik sebuah harapan. Ia mengira, kebaikan hati penjaga pada hari itu ialah pertanda bahwa suaminya akan dibebaskan dalam waktu dekat.
Sayangnya, harapan Harititi bertepuk sebelah tangan. Selang beberapa hari, truk-truk militer datang menjemput para tahanan Gedung Jefferson, membawa Simin entah ke mana. Simin tak pernah pulang. Sejak saat itu, Hartiti tak pernah lagi mendapat kabar keberadaan suaminya.



Kisah pilu pada awal masa Orde Baru sebenarnya bukanlah satu-satunya cerita sejarah yang dimiliki Gedung Jefferson. Pada masa awal kemerdekaan dahulu, gedung yang dibangun untuk mengenang jasa Presiden Amerika Serikat (AS) ke-3, Thomas Jefferson, difungsikan sebagai Perpustakaan Kongres AS di Indonesia.
Kalangan pelajar, budayawan, bahkan lingkar keraton banyak menimba ilmu di sana, terutama untuk mengenal lebih jauh tentang budaya dan paham AS. Bak langit dan bumi dengan kondisi saat ini, Gedung Jefferson faktanya pernah menjadi sasana warga Jogja untuk menimba ilmu pengetahuan.
Hanya saja, kedekatan Presiden Soekarno dengan Uni Soviet, rival AS yang kala itu sedang menyebarluaskan paham komunis, membuat Gedung Jefferson dialihfungsikan menjadi kantor tentara, sebelum menjadi ruang tahanan dadakan pasca Gestok meletus.
Setelah kondisi politik dalam negeri mulai stabil, Gedung Jefferson selalu bergonta-ganti fungsi. Pernah digunakan sebagai markas polisi, pernah juga dibeli oleh pengusaha media lokal sebagai lokasi produksi surat kabar. Soemadi Wonohito tercatat menjadi pemilik terakhir sebelum akhirnya terbengkalai. Sekarang, hanya ada satu-dua angkringan dan pedagang asongan yang berjualan di depan gedung tak berpenghuni itu.


Lantas, mengapa gedung sarat sejarah yang beralamat di Jl. Diponegoro No.19 itu dibiarkan begitu saja? Entahlah. Mungkin warga masih trauma dengan tragedi 1965. Tiga tahun lalu, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pernah melempar wacana untuk mengalihfungsikan Gedung Jefferson menjadi Museum Peringatan Tragedi 1965.
Hanya saja, warga Yogyakarta yang tergabung dalam Ormas Gerakan Bela Negara (GBN) menolak keras wacana tersebut. Pada akhirnya, rencana Komnas Perempuan terpaksa dibatalkan dan nasib Gedung Jefferson kini ibarat hidup segan mati pun tak mau.
Padahal, melihat muatan sejarah dan fungsinya di masa lalu, sudah sepantasnya Gedung Jefferson menjadi salah satu Cagar Budaya. Kalaupun tidak dikelola Pemerintah Pusat, bolehlah sampai di tingkat daerah saja. Sebab sejatinya, Gedung Jefferson telah memenuhi segala syarat untuk menjadi bangunan Cagar Budaya.


Sesuai Undang-undang (UU) No.11/2010, Cagar Budaya didefinisikan sebagai warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Cagar Budaya kemudian dibagi menjadi lima jenis. Ada Benda, Bangunan, Struktur, Situs, dan Kawasan.
Dari definisi di atas, jelaslah bahwa Gedung Jefferson semestinya menjadi Bangunan Cagar Budaya lantaran sarat akan nilai sejarah. Baik ketika difungsikan sebagai perpustakaan maupun digunakan sebagai penjara dadakan.
Bahkan, tidak berlebihan jika kita menyebutnya sebagai khazanah Nusantara atau kekayaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya Gedung Jefferson kita rawat bersama agar nilai sejarah yang dikandungnya tidak musnah begitu saja.
Ingat, banyak pelajaran yang akan dipetik oleh generasi mendatang ketika mempelajari sejarah bangsa, sekalipun kisahnya tidak selalu berujung manis dan bahagia. Gedung Jefferson adalah satu dari sekian banyak bangunan yang menyimpan pelajaran berharga di balik sejarah pilu yang melatarinya. Kedudukannya, baik ditinjau dari urutan peristiwa maupun muatan nilai sejarah, semestinya setara dengan Museum Lubang Buaya di Jakarta.


Fakta bahwa Gedung Jefferson berada tepat di pusat kota juga tidak kalah memilukan. Pasalnya, hanya berjarak sekitar 150 meter dari sana, kita bisa menjumpai monumen ikonik, cagar budaya, sekaligus simbol Kota Gudeg: Tugu Yogyakarta.
Berbanding terbalik dengan Gedung Jefferson, Tugu Yogyakarta adalah contoh Cagar Budaya yang selalu terawat. Selain menandai pusat kota, tugu yang dibangun oleh pemerintah Belanda pada zaman penjajahan itu dikenal sarat estetika, baik dari sisi tampilan maupun tata letak.
Pasalnya, monumen yang juga dikenal dengan nama Tugu Pal Putih itu menjadi titik tengah dari Sumbu Filosofi Yogyakarta. Sumbu ini adalah garis lurus tak kasat mata yang menghubungkan Laut Selatan, Keraton Jogja, hingga Gunung Merapi. Menggambarkan perjalan hidup manusia dari lahir hingga menemui ajalnya. Begitu pentingnya bagi sejarah dan budaya Yogyakarta, Sumbu Filosofi bahkan telah diajukan menjadi salah satu warisan budaya dunia melalui UNESCO sejak 2017.


Tugu Yogyakarta dan Gedung Jefferson, meski sama-sama berpredikat warisan budaya, memiliki dua sisi yang jauh berbeda. Yang satu dipuja-puja, yang lain dicampakkan begitu saja. Letaknya berdekatan, tetapi nasibnya bagai Yin dan Yang.
Situasi ini tentu saja memberi pelajaran berharga bagi kita: enggan merawat warisan budaya, alamat musnalah khazanah Nusantara. Maka dari itu, pilihan yang tersisa hanya tinggal dua: rawat atau musnah. Sebagai anak bangsa yang menjunjung tinggi budaya Nusantara, sudah barang tentu pilihan kedua tidak akan kita terima begitu saja. Setuju?



Agar khazanah dan warisan budaya Nusantara tidak musnah begitu saja, sudah sepatutnya kita turut aktif merawat Cagar Budaya. Yang dimaksud dengan kata “merawat” di sini tidak terpaku pada upaya menjaga fisik benda-benda budaya saja.
Akan tetapi, mempromosikan dan mendaftarkan warisan budaya kepada Pemerintah juga bagian dari upaya merawat cagar budaya. Oleh karena itu, paling tidak ada empat hal yang bisa kita lakukan.

1. Mengunjungi
Tujuan pelestarian Cagar Budaya salah satunya ialah mewariskan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia. Maksudnya, Cagar Budaya ada dan dilestarikan agar pengetahuan tentang benda budaya dapat diestafetkan dari generasi ke generasi. Oleh karenanya, upaya paling sederhana yang dapat kita lakukan adalah mengunjungi Cagar Budaya.


Museum Bank Indonesia di kawasan Kota Tua Jakarta, misalnya. Dengan mengunjungi Cagar Budaya tersebut, kita bisa belajar banyak tentang sejarah bank sentral, uang, dan perekonomian dari masa ke masa. Kita pun jadi paham bagaimana perjuangan senior kita dahulu dalam menggantikan Gulden, mata uang era Belanda, dengan Rupiah.
Dari sana, informasi dan pengetahuan tentang itu semua dapat diketahui dan melekat pada setiap anak bangsa. Dampaknya, rasa cinta terhadap Tanah Air dan Negara akan senantiasa terjaga.

2. Melindungi
Dalam konteks luas, upaya pelindungan Cagar Budaya dilakukan melalui perawatan dan penjagaan terhadap benda-benda budaya agar kelestariannya dapat senantiasa terjaga. Pelindungan Cagar Budaya dilakukan dengan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, maupun pihak yang diberi kuasa. Singkat kata, Negara sebagai penguasa dan pemilik Cagar Budaya memiliki kewajiban melindungi setiap Cagar Budaya.


Dalam tataran pragmatis, sebagai warga negara kita juga bisa turut serta melindungi Cagar Budaya dengan tidak merusak benda-benda budaya. Sederhananya, ketika sedang mengunjungi museum, candi, atau monumen budaya, tata tertib dan aturan di sana wajib kita patuhi. Tidak mencoret-coret dan merusak benda budaya, adalah bagian dari upaya melindungi Cagar Budaya.

3. Mempromosikan
Ketika urgensi atau pentingnya merawat Cagar Budaya sudah melekat dalam diri, maka tugas selanjutnya adalah mempromosikan Cagar Budaya. Pada lingkup paling sempit, kita dapat mengajak serta buah hati, kerabat, ataupun kawan untuk ikut mengunjungi Cagar Budaya yang ada di sekitar kita.
Dalam tataran yang sedikit lebih luas, upaya mempromosikan Cagar Budaya bisa dilakukan lewat media sosial. Foto atau gambar Cagar Budaya yang kita ambil dapat diunggah di media sosial, termasuk memberikan keterangan atau narasi yang tepat. Dengan begitu, warganet jadi tahu mengenai keberadaan dan kisah sejarah yang melatari Cagar Budaya yang telah kita unggah.


Pada tataran Negara, upaya mempromosikan Cagar Budaya dilakukan dengan membuat program prioritas. Candi Borobudur, misalnya. Keajaiban dunia itu telah dimasukkan Pemerintah pada Program 10 Destinasi Bali Baru. Selain meningkatkan devisa negara, program ini juga bertujuan untuk memperkenalkan warisan budaya Indonesia kepada wisman. Sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita wajib mendukung keberhasilan program tersebut.

4. Mendaftarkan
Tahukah Anda bahwa setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai Cagar Budaya wajib mendaftarkannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota? Ya, itu adalah bunyi dari Pasal 29 UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Artinya, bilamana Anda menguasai benda yang diduga merupakan Cagar Budaya, Anda wajib mendaftarkannya kepada Pemerintah.
Data Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya mengatakan jumlah pendaftaran Cagar Budaya meningkat setiap tahunnya. Sejak 2013 hingga saat ini, sudah ada 96.378 Cagar Budaya yang didaftarkan oleh masyarakat kepada negara. Fakta ini menjelaskan bahwa gairah masyarakat dalam melestarikan Cagar Budaya sangatlah besar.


Lantas, apa peran kita? Mudah saja. Bilamana kita mengetahui keberadaan benda yang diduga kuat merupakan Cagar Budaya, maka kita bisa melaporkannya kepada Pemerintah Daerah setempat. Seperti Gedung Jefferson, misalnya. Warga Jogja dapat meminta Pemerintah Daerah agar bangunan tersebut didaftarkan sebagai Cagar Budaya.
Prosesnya pun tidak sulit. Bila Anda memiliki atau menguasai benda yang diduga merupakan Cagar Budaya, maka Anda cukup mendaftarkannya secara daring pada laman https://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/ 



Upaya merawat Cagar Budaya adalah tugas setiap warga negara. Sebab Cagar Budaya adalah khazanah Nusantara bermuatan sejarah dan budaya yang tak ternilai harganya. Oleh karenanya, kunci sukses upaya merawat Cagar Budaya adalah peduli. Tanpa kepedulian kita, Cagar Budaya akan tercampakkan begitu saja, persis seperti nasib Gedung Jefferson.
Pada akhirnya, semua kembali kepada diri kita. Apakah kita sudah cukup peduli akan warisan budaya bangsa? Ingat, Gedung Jefferson hanya satu di antara sekian banyak Cagar Budaya yang terancam musnah. Jika tidak kita rawat dari sekarang, lantas budaya apa yang akan kita wariskan pada generasi mendatang? Maka dari itu, ayo kita jaga Cagar Budaya mulai dari sekarang! [Adhi]
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Cagar Budaya Indonesia bertema “Rawat atau Musnah” yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Komunitas Ibu-ibu Doyan Nulis. Seluruh sumber gambar yang ditampilkan dalam artikel ini telah dicantumkan pada masing-masing gambar. Sedangkan olah grafis dilakukan secara mandiri oleh penulis.
Ayo turut berpartisipasi pada Kompetisi Blog Cagar Budaya Indonesia bertema “Rawat atau Musnah” juga!



1 komentar:

Dari Miangas Hingga Ibukota, Ini Peran Transportasi Bagi Pembangunan Bangsa



Manusia pada dasarnya ialah makhluk kinestesis. Kita harus terus bergerak bila ingin maju dan berkembang. Dalam konteks yang lebih luas, kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada mobilitas penduduknya. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur transportasi menjadi kunci pemerataan pembangunan bangsa.
***
Indonesia adalah negara besar. Sangat besar malah. Tidak ada satu pun negara di dunia yang punya lebih dari 17 ribu pulau, selain Indonesia. Di satu sisi, kebesaran itu patut kita syukuri. Beragam kekayaan alam terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Rote hingga Miangas. Menjadi sumber rezeki bagi siapa pun anak bangsa yang berdiri di atasnya.
Koes Plus, grup musik kenamaan pada era 70-an, bahkan menyebut tanah kita adalah tanah surga. Sebegitu suburnya sampai-sampai tongkat kayu dan batu bila ditanam pasti tumbuh jadi tanaman. Saya yakin kita semua pasti hafal liriknya. Tak bisa dinafikan, tembang Kolam Susu ialah sekelumit bukti bahwa negeri kita memang dianugerahi kekayaan alam yang melimpah oleh Tuhan Yang Mahakuasa.
Namun pada sisi lain, situasi itu juga menjadi tantangan bagi pemerataan pembangunan bangsa. Sebab kita tahu, sejak era penjajahan dahulu ekonomi Nusantara terpusat pada tanah Jawa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) terkini menyatakan pangsa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pulau Jawa sekitar 60 persen dari nasional. Artinya, lebih dari setengah ekonomi Tanah Air ditopang oleh pulau Jawa.
Untuk mengalirkan capaian ekonomi dari pulau Jawa hingga ke seluruh daerah di Nusantara, mau tidak mau dibutuhkan interaksi antarpelaku ekonomi. Hanya saja, menjalin konektivitas antardaerah, antarpulau, antarkota bahkan antarkecamatan, tidak semudah membalik telapak tangan.
Membangun gedung sekolah di pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, misalnya. Dibutuhkan semen, kayu, genting, dan rupa-rupa bahan bangunan lainnya. Sementara kita tahu, di Miangas—pulau paling utara di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Filipina itu—tidak ada industri bahan bangunan.
Maklum saja, jumlah penduduk pulau Miangas hanya sekitar 678 jiwa. Sehari-hari, mayoritas warga yang mendiami pulau berukuran 3,15 km2 itu mengais rezeki sebagai nelayan. Jangan tanya soal bahan bangunan. Mereka hanya tahu kapan laut surut dan bilamana laut pasang. Oleh karena itu, material pembangunan gedung sekolah wajib didatangkan dari daerah lain.
Nah, untuk mendatangkan bahan bangunan ke Miangas, dibutuhkan infrastruktur dan moda transportasi yang memadai. Jika tidak, anak-anak Miangas tidak bisa bersekolah dengan baik, sebaik mereka yang berada di pulau Jawa. Akibatnya, pembangunan di sana tidak akan maju dan semakin jauh tertinggal.


Untung saja, Pemerintah tidak tinggal diam. Pada 12 Maret 2017, bandara Miangas resmi beroperasi setelah lima tahun dibangun. Dengan nilai proyek sekitar Rp275 miliar, bandara ini menjadi tumpuan sekaligus sumber pemerataan pembangunan di Miangas.
Selain aliran barang yang lebih lancar, pembangunan bandara anyar membuka sumber ekonomi baru bagi warga Miangas. Belum lama ini, satu-dua rumah makan lokal dikabarkan mulai beroperasi, menjajakan ikan bakar bumbu rica bagi pelancong yang berani menjejakkan kaki ke daerah perbatasan. Hasil laut yang semula dijual mentah, kini diolah dan diberi nilai tambah. Artinya, kapasitas ekonomi warga Miangas perlahan mulai meningkat.
Ya, beroperasinya bandara Miangas membuka sumber ekonomi baru bagi warganya. Dari semula menangkap ikan, kini menjamu kedatangan wisatawan. Dari hanya menjual barang, sekarang mulai menawarkan beragam jasa unggulan.
Proses pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan akibat interaksi antara kaum pendatang/pelancong dan warga lokal juga semakin intens. Dengan begitu, pembangunan manusia dan pemerataan pembangunan di Miangas akan berlangsung semakin cepat.
Ke depan, tentu kita berharap warga Miangas bisa mendulang potensi yang lebih besar lagi. Pembangunan akomodasi dan kawasan wisata, misalnya. Tidak perlu langsung hotel bintang lima, cukup dimulai dari penginapan sederhana saja. Sebab siapa pun yang pernah ke Miangas pasti setuju, pantai pasir putih di sana lebih indah dan asri ketimbang pantai Pandawa di Bali.


Kalau tidak percaya, silakan kalian tengok foto-foto di atas. Itu adalah salah satu pantai di Kepulauan Talaud, yaitu Pantai Sara Besar. Pasirnya putih, seputih tepung. Keasriannya masih terjaga sebab pulau berukuran 2,4 km2 ini tidak berpenghuni. Penerbangan ke Miangas, selain menambah daftar tujuan berlibur bagi para pejalan, juga menghidupkan potensi sektor pariwisata bagi warga lokal.



Pembangunan bandara Miangas adalah salah satu contoh keseriusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam menata sektor transportasi selama lima tahun terakhir. Arah pembangunannya jelas: paradigma Jawa sentris harus diubah menjadi Indonesia sentris. Itu semua demi mengatasi ketimpangan di daerah.
Selama lima tahun terakhir, Pemerintah telah membangun banyak infrastruktur transportasi di daerah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan). Dilansir dari laman resmi Kemenhub, pembangunan tersebut berupa penyediaan sarana dan prasarana di 18 rute tol laut.
Selain itu, ada pula 891 trayek angkutan perintis (angkutan jalan, kereta api, laut, dan udara), serta pembangunan dan pengembangan 131 bandara di daerah rawan bencana, perbatasan, dan terisolir. Untuk meningkatkan konektivitas logistik, 39 titik Jembatan Udara juga dibangun di wilayah Indonesia bagian timur.


Asal tahu saja, laju pembangunan infrastruktur transportasi 2014—2019 adalah yang tercepat sejak Indonesia merdeka. Kalau mau dikalkulasi, pembangunan bandara Miangas ataupun infrastruktur transportasi di sejumlah daerah terpencil lainnya bukan semata-mata diukur dari untung-ruginya saja. Di antara sekian banyak investasi transportasi, boleh jadi ada yang belum atau tidak akan pernah balik modal.
Akan tetapi, lebih dari sekadar balik modal, pembangunan infrastruktur transportasi adalah wujud nyata pemerintah dalam memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Simpul-simpul akses di daerah harus dibuka.
Warga di daerah terpencil tidak boleh lagi merasa kesulitan mendapat pasokan barang gara-gara ketiadaan sarana transportasi memadai. Itulah esensi pembangunan transportasi yang sebenarnya. Jika tidak dimulai, peningkatan kapasitas ekonomi dan pemerataan pembangunan hanyalah tinggal wacana.


Selain itu, pembangunan infrastruktur transportasi juga ditujukan untuk mengejar ketertinggalan. Sebagai contoh pembangunan Mass Rapid Transportation, atau yang sudah diberi padanan menjadi Moda Raya Terpadu (MRT), di Jakarta. Setelah sekian lama direncanakan, akhirnya pada 10 Oktober 2015 pembangunan sarana transportasi massal ini dimulai juga.
Pepatah bilang, di mana ada kemauan, di situ pasti ada jalan. Benar saja. Tidak sampai lima tahun, sejak 24 Maret 2019 warga Jakarta bisa menikmati kemudahan bertransportasi lewat MRT. Dari bundaran Hotel Indonesia hingga bilangan Lebak Bulus dapat ditempuh dalam waktu 30 menit saja!
Tak pelak, beroperasinya MRT membuka harapan tinggi bagi warga ibukota dan sekitarnya. Terutama bagi mereka yang bekerja di kawasan perkantoran. Selama ini, jalan raya di Jakarta memang terkenal dengan kemacetannya. Saya yang bekerja dan tinggal di Jakarta, harus menyisihkan banyak waktu bila tidak ingin terlambat masuk kerja.


Dengan menggunakan MRT, waktu perjalanan akan terpangkas. Selain itu, ongkosnya juga lebih murah. Untuk rute terjauhnya saja, Hotel Indonesia—Lebak Bulus, kita cukup menyediakan saldo di kartu uang elektronik sebesar Rp14 ribu. Lantaran pembayarannya menggunakan uang elektronik, tidak ada lagi risiko membawa uang tunai seperti kehilangan uang, tidak ada kembalian, ataupun uang palsu. Sekali tap langsung melaju.
O ya, bagi saya pribadi, naik MRT itu lebih sehat. Paling tidak, kita jadi terbiasa jalan kaki dan naik-turun tangga di stasiun. Potensi stres di perjalanan juga menghilang. Sebab tidak ada lagi kemacetan, seperti yang biasa kita rasakan ketika mengendarai mobil atau sepeda motor.



Pada tataran yang lebih luas, MRT akan mengurangi kemacetan di Jakarta. Warga diberi pilihan moda transportasi yang lebih cepat dan hemat. Alhasil, penggunaan kendaraan pribadi dan kemacetan akan semakin berkurang. Itu berarti, polusi udara akibat asap kendaraan bermotor juga semakin menurun.
Dalam konteks ekonomi, MRT akan mengurangi kerugian akibat kemacetan. Asal tahu saja, kajian Bappenas pada 2017 menyebut dampak kerugian akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp67 triliun per tahun. Sebagian besar berupa penggunaan BBM yang sia-sia ketika kendaraan kita terjebak macet. Singkat kata, dengan menggunakan MRT, bujet bensin kita pun akan semakin berkurang.


Manfaat yang sama juga dirasakan oleh warga Palembang sejak Lintas Rel Terpadu (LRT) dioperasikan pada 1 Agustus 2018 silam. Ke depan, mobilitas dan konektivitas warga antardaerah juga akan semakin cepat seiring dengan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta—Bandung, LRT Jabodebek, dan kereta semi-cepat Jakarta—Surabaya.
Lantas, apa dampaknya bagi pemerataan pembangunan? Tentu saja ada. Ketika ongkos transportasi lebih murah, kita bisa menyimpan uang lebih banyak. Nah, kelebihan uang itu bisa kita belanjakan untuk keperluan lain yang lebih produktif. Membeli obligasi negara, sedekah, menyantuni anak yatim, dan sebagainya.
Kalau kalian hobi traveling, tabungan tadi bisa juga untuk liburan ke Miangas atau daerah wisata lainnya di Indonesia. Semakin banyak warga yang berwisata ke pelosok daerah, semakin laju geliat ekonomi di sana. Artinya, semakin cepat juga proses pemerataan pembangunan di daerah. Benar, kan?



Pembangunan transportasi yang gencar dilakukan Pemerintah selama lima tahun terakhir, tentu tidak akan sukses dan lestari tanpa peran serta warganya. Sebagai warga negara yang baik, tugas kita ialah menjaga dan mendukung segala upaya pembangunan. Oleh karena itu, ada tiga hal yang wajib kita lakukan.

1.      Membayar Pajak Tepat Waktu
Dana pembangunan infrastruktur transportasi sebagian besar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Data Kominfo memaparkan bahwa sepanjang 2015—2019, anggaran infrastruktur kita mencapai Rp5.519 triliun.


Dalam lima tahun ke depan, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur akan lebih tinggi lagi, yaitu mencapai sekitar Rp6.455 triliun. Untuk mendukung rencana tersebut, kita harus membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, ketertinggalan infrastruktur di daerah akan semakin cepat dikejar.

2.     Menjaga Sarana dan Prasarana Transportasi
Ketika menggunakan sarana atau moda transportasi, entah itu kereta api, busway, ataupun kapal laut, seyogianya kita memperlakukannya sebagaimana milik kita sendiri. Stasiun, pelabuhan, dan bandara pun harus kita jaga. Jangan mengotori, mencoret-coret, apalagi merusaknya. Supaya awet dan lestari.
Jika tidak, Pemerintah terpaksa harus mengeluarkan anggaran perbaikan untuk memperbaiki kerusakan sarana transportasi. Mubazir, kan? Lebih baik dananya digunakan untuk membangun bandara, pelabuhan, jembatan, atau trotoar ramah difabel.

3.     Menaati Tata Tertib
Sering tersiar kabar perilaku iseng oknum penumpang yang latah mengatakan “bom” di pesawat atau bandara. Perilaku ini sangat merugikan penumpang lainnya karena penerbangan terpaksa ditunda. Bayangkan apabila penumpang itu adalah warga yang ingin berobat, menikah, menghadiri rapat yang tak bisa ditunda, atau perkara penting lainnya. Tentu nasibnya akan sengsara.


Oleh karena itu, sebagai pengguna moda transportasi yang baik, kita harus senantiasa menaati tata tertib yang berlaku. Ingatlah selalu bahwa tata tertib ada untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kita selama menggunakan moda transportasi. Hormatilah hak pengguna sarana transportasi lainnya selama perjalanan.
Dengan melakukan ketiga hal di atas, artinya kita sudah turut serta mendukung pembangunan transportasi yang dilakukan Pemerintah. Ingat, tanpa dukungan kita semua, pembangunan transportasi yang sudah susah-payah dilaksanakan akan berakhir sia-sia.
Akhir kata, semoga dengan mengetahui peran pembangunan transportasi bagi pembangunan bangsa, kita bisa lebih bijak dalam menggunakan moda transportasi. Selamat berjalan-jalan! [Adhi]
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Kemenhub bertema “Transportasi Unggul, Indonesia Maju”. Seluruh sumber gambar yang ditampilkan dalam artikel ini telah dicantumkan pada masing-masing gambar. Sedangkan olah grafis dilakukan secara mandiri oleh penulis.

12 komentar: